Selamat datang di www.beritasumenep.com atau beritasumenep.blogspot.com

Kamis, 15 Maret 2012

Batas Kawasan Konservasi Laut Daerah Tak Jelas


Lokasi kawasan konservasi laut, sudah ditetapkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) nomor 8 tahun 2010, tentang pencadangan perairan sepanjang dan sekitarnya sebagai kawasan konservasi laut daerah. Namun , untuk batasan wilayahnya , masih belum diketahui secara pasti.
Kepala DKP Sumenep , Muhammad Jakfar menjelaskan, pihaknya akan segera meninjau lokasi kawasan konservasi laut . Sehingga batas lokasi kawasan tersebut diketahui oleh masyarakat , sebab , selama ini masih belum ada batasan wilayah konservasi laut. Itu patut diperjelas ,agar masyarakat tidak salah ketika sedang beraktivitas menangkap ikan.
Sebelum terjun ke lokasi , Jakfar mengaku masih akan melakukan koordinasi dengan Kementrian Kelautan dan Perikanan, untuk membicarakannya, termasuk juga tentang sistem pengelolaannya, apakah akan dibangun satu UPTD lagi atau tidak. Lebih jauh dia menjelaskan , demi menjaga kawasan konservasi laut daerah tetap terjaga, pihaknya mengaku perlu mempelajari Perbub kembali karena khawatir dilapangan terjadi konflik kepentingan.
Sebab, pembentukan kawasan konservasi laut daerah ditujukan sebagai tempat pemijahan ikan dan pelestarian lingkungan ke depan. Berdasarkan data dari DKP Sumenep, ada tiga lokasi terumbu karang yang cukup luas, yaitu dari tanjung kiaok hingga sasiil. panjangnya mencapai 27 km dengan lebar 3 sampai 5 km.(madurachannel.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar