KBRN, Sumenep : Komisi A DPRD Sumenep menengarai adanya kejanggalan daftar penerima manfaat (DPM) II program bantuan beras untuk masyarakat miskin (raskin) di sejumlah Desa. Hal tersebut terungkap setelah Tim Desk Raskin Komisi A inspkesi mendadak (sidak) ke sejumlah Desa terkait program raskin tahun anggaran 2012.
Ketua Desk Raskin Hasan Mudhari Minggu (11/3) mengungkapkan, lembaganya secara acak melakukan sidak ke beberapa balai Desa diwilayah Kecamatan Manding dan Guluk-Guluk Sumenep guna meminta penjelasan mengenai data penerima bantuan program raskin. Hasilnya proses administrasi penerima raskin di sejumlah Desa diduga kuat banyak rekayasa, terbukti Data DPM II yang menyebutkan daftar penerima raskin tanda tangan termasuk sidik jarinya banyak yang sama dan cak-acakan, bahkan banyak yang tidak ditanda tangani.
"Sudah jelas proses administrasinya layak dicurigai. Sebab tidak mungkin warga yang tercantum pada DPM tanda tangannya mirip apalagi sama," terang Hasan Mudhari.
Dari temuan tersebut lanjut Politisi asal PKS ini, diyakini administrasi DPM syarat dengan rekayasa. Dalam waktu dekat ini pihaknya akan memanggil Kepala Desa yang bersangkutan, termasuk Instansi terkait terutama Bagian Perekonomian Pemkab guna mengklarifikasi temuan tersebut. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi potensi penyimpangan dalam realisasi program bantuan raskin 2012.
"Kalau proses administrasinya yang ada di DPM itu penuh rekayasa, bukan tidak mungkin pelaksanaannya penuh penyimpangan. Makanya hal ini perlu ditindak lanjuti guna menekan penyimpangan," pungkas Hasan Mudhari kepada RRI. (Faisal W/WDA)
Sumber: rri.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar