beritasumenep| Kinerja Panja Pugar DPRD Sumenep dalam menuntaskan berbagai bentuk
indikasi penyelewengan disejumlah kelompok penerima dana Pemberdayaan
Usaha Garam Rakyat (PUGAR) untuk realissi tahun 2011 semakin tak
jelas. Pasalnya Ketua Panja Pugar bentukan Komisi B DPRD Sumenep sudah
hengkang ke Komisi A (bidang hukum), sejak beberapa waktu lalu dalam
porese kocok ulang antar komisi.
Pemindahan Darul Hasyim Fath dari Komisi B ke Komisi A itu dengan
sendirinya menggugurkan posisinya sebagai ketua Panja Pugar. Hal itu,
dijelaskan Darul, berlaku dengan sendirinya tanpa memikirkan
kepentingan tanggung jawab yang tengah menjalani proses pengusutan
sejumlah dugaan pelanggaran dibawah.
“Mohon maaf saya tidak lagi di Komisi B. Otomatis dengan sendirinya
jabatan saya sebagai ketua Panja Pugar DPRD Sumenep telah gugur dan
silahkan konfirmasi ke teman-teman yang masih di Panja”, kata Darul
Hasyim Fath, tidak lama ini diruangan Komisi A DPRD Sumenep.
Darul sebenarnya masih memiliki sejumlah target untuk menyelesaikan
kasus PUGAR di Sumenep, yang belakangan ini menjadi buah bibir para
penggiat LSM dan kolega media control seperti wartawan, yang dari awal
memng eksist mengkawal persoalan ini.
“Karena saat ini saya sudah dipindah ke komisi A, masalah Pugar bukan
lagi menjadi domain saya. Malah sekarang mulai berkonsentrasi dengan
persoalan raskin di sejumlah tempat temasuk di kepulauan yang terjadi
banyak dugaan penyelewengan. Nanti kita bongkar saja di media”,
imbuhnya.
Sementara itu, Akhmad Fauzi, Sekretaris Panja Pugar pada Koran Memo,
telah menyerahkan sejumlah temuan Pugar itu ke Kejari Sumenep. Namun
sayang, dirinya tidak menjelaskan secara detil, kelompok mana saja
yang sudah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Sumenep. “Temuan Panja sudah
kita serahkan ke Kejari Sumenep kok”, ujarnya singkat. (fer/fath)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar